Ketika sedang di Rumah Sakit, mungkin Anda pernah berada di sekitar apoteknya untuk mengambil obat yang diresepkan oleh dokter. Jika dilihat sekilas, mungkin apotek di rumah sakit terlihat serupa dengan apotek-apotek yang berada di luar rumah sakit. Meskipun intinya sama yaitu tempat untuk mendapatkan obat yang telah diresepkan oleh dokter, namun tetap saja ada perbedaan antara apotek rumah sakit dengan apotek biasa. Perbedaan yang paling utama adalah peran apotekernya.
Pekerjaan apoteker di rumah sakit jika menurut Permenkes No. 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, ada dua yaitu[2] :
-Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BHP
-Pelayanan farmasi klinik